Wawako Buka Sosialisasi Pembentukan Kelompok Program Bantuan RTLH

    Wawako Buka Sosialisasi Pembentukan Kelompok Program Bantuan RTLH

    SOLOK KOTA -   Wakil Wali Kota Solok, Dr.H.Ramadhani Kirana Putra, SE, MM, membuka kegiatan Sosialisasi Pembentukan Kelompok Program Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2024, bertempat di Aula SMK N 1 Kota Solok, Sumatera Barat.

    Kegiatan yang digelar pada Selasa, 30 Juli 2024 itu turut dihadiri oleh Kepala Dinas Perkim beserta Jajaran, Ketua Baznas, Camat beserta Lurah se-Kota Solok dan seluruh keluarga penerima manfaat bantuan rumah tidak layak huni.

    Di awal sambutannya, Wakil Wali Kota Solok mengatakan bahwa Pemerintah Kota Solok telah melakukan Program Bantuan RTLH dari tahun 2017 sampai dengan saat ini. Jumlah rumah tidak layak huni yang telah diintervensi melalui bedah/ bangun baru RTLH ini adalah sebanyak 1.195 unit, baik melalui dana ABPN/DAK, APBD Provinsi Sumbar dan APBD Kota Solok. Untuk tahun 2024, melalui dana APBD Kota Solok akan dilaksanakan bedah rumah sebanyak 157 unit.

    Berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, melalui SK Walikota tentang Penetapan Data Pensasaran Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem Daerah Tahun 2024 dan 2025, Pemerintah Kota Solok melakukan kolaborasi dengan Baznas Kota Solok diantaranya berupa tambahan upah terhadap KK miskin ekstrem untuk memenuhi syarat swadaya RTLH-MBR dan berbagi calon pemohon RTLH, bagi yang tidak memiliki syarat lengkap akan dibantu Baznas.

    “Dengan sosialisasi ini, Kami harapkan adanya penjelasan terkait tujuan dan mekanisme program Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) secara rinci. Kami ingin memastikan bahwa setiap peserta memahami dengan jelas apa yang akan dilakukan dalam program ini, serta hak dan kewajiban yang akan diemban, ” ungkap Wawako.

    Selanjutnya, akan dilakukan pembentukan kelompok. Kelompok-kelompok tersebut akan bertugas untuk melaksanakan berbagai kegiatan yang terkait dengan program ini, seperti pelaporan kebutuhan, koordinasi pelaksanaan perbaikan, dan evaluasi hasil kerja. Pembentukan kelompok ini bertujuan untuk membagi tanggung jawab secara adil dan memastikan semua aspek program dapat dikelola dengan baik.

    Wawako Solok berharap semua peserta berpartisipasi aktif, memberikan masukan, serta menyampaikan pertanyaan atau saran yang mungkin ada. Keterlibatan dan kerjasama semua pihak, menurutnya sebagai kunci untuk kesuksesan program ini dan untuk memastikan manfaatnya dirasakan secara maksimal oleh seluruh masyarakat.

    #kotasolok
    JIS Sumbar

    JIS Sumbar

    Artikel Sebelumnya

    Pemko Solok Gelar Training Problem Solving...

    Artikel Berikutnya

    Operasi Zebra Singgalang 2022: Jumlah Pelanggaran...

    Berita terkait