SOLOK KOTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Solok, Sumatera Barat menggelar/Fasilitasi Sentra Gakumdu (Penegakan Hukum Terpadu) Tahapan Masa Kampanye Rskor (Rapat Koordinasi) Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, bertempat di Solok Premiere Hotel Syariah, Kota Solok. Kamis, 1 Februari 2024.
Kegiatan dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Solok Rafiqul Amin, S.Pd.I, M.Pd, didampingi komisioner Eka Ilham Putra, san Eka Rianto Turut hadir perwakilan dari KPU Kota Solok Yance Gafar.
Sebagai naasumber, Bawaslu Kota Solok menghadiri seorang wanita yang telah memiliki pengalaman panjang terhadap Kepemiluan yaitu Dwi Murini, S.Pd, M.Pd dengan materi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih tahun 2024.
Dalam sambutannya Ketua Bawaslu Kota Solok Rafiqul Amin menyampaikan bahwa KPU telah menetapkan DPT (Daftar Pemilih Tetap) 55.832, DPTB (Daftar Pemilih Tsmbahan) 1.095 serta DPK yang dibuka di Kapas Kelas II B.
"Selain itu, hal penting teekait kogistik pendirtribuasian surat suara yang disesuaikan dgn jumlah pemilih ditambah 2 persen, " imbuhnya.
Lebih jauh diungkapkan Rafiq, Rakor ini digelar sebagai upaya peningkatan pengawasan secara maksimal terhadap pemilih yang masuk dalam data DPT, dan Dptb.
Salain itu, kegiatan ini adalah untuk memaksimalkan pengawasan terhadap kemungkinan banyaknya pemilih yg masuk dalam daftar pemilih khusus (DPK).
"Oleh sebab itu pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk menyamakan persepsi dengan seluruh jajaran pengawas Pemilu, sehingga Pemilu serentak tahun ini bisa berjalan aman, lancar dan berintegritas, " pungkas Ketua Bawaslu Kota Solok Rafiqul Amin.
Sementara itu, Anggota KPU Kota Solok Yance Gafar menyarskan pihaknya akan tetap berkoordinasi dengan Baawaslu, terlebih dengan Peraturan-peraturan KPU yang terus berkembang, terutama yang baru-baru ini dibahas PKPU nomor 6 tahun 2024 khususnya pada huruf O dan P.
Baca juga:
Tony Rosyid: Anies, JIS, No Rasis
|
Sebelumnya, Rita Nofrianti, SM, dalam laporan panitia pelaksana yang disampaikannya, peserta kegiatan ini berjumlah 70 orang yang terdiri dari unsur Gakumdu, KPU, Panwascam, Pengawas Kelurahan, Satpol PP, Insan Pers serta undangan lainnya.
(Amel)