SOLOK KOTA - Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) Kelas IIB Solok melaksanakan penandatanganan Momerandum of Understanding (MoU) bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Solok, Sumatera Barat, baru-baru ini.
Penandatanganan MoU yang digelar di Kantor Kemenag Kota Solok, Selasa, 5 Maret 2023 itu, disaksikan langsung oleh Wakil Walikota Solok, Dr.H.Ramadhani Kirana Putra, SE, MM, dan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Sumbar Dr.H.Mahyudin, MA.
Adapun MoU yang ditandatangani oleh Kalapas Kelas II B Solok Rio Mulyadi Sitorus, A.Md.IP, SH, MH, bersama Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Solok H.Mustafa, MA, itu untuk memaksimalkan pembinaan terhadap Warga Binaan Permasyarakatan (WBP), khususnya dalam bidang keagamaan.
Menurut Kalapas Kelas II B Solok, MoU yang ditandatangani dalam agenda kegiatan Silaturrahmi dan Pembinaan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kantor Kemenag Kota Solok Oleh Kepala Kantor Wilayah Kementrian Agama Sumatera Barat itu adalah tentang pembinaan keagamaan dan kepribadian Warga Binaan Permasyarakatan Lapas Solok.
“Melalui MoU ini Kami berharap, dapat memaksimalkan pembinaan khususnya dalam keagamaan, sehingga meningkatkan pemahaman dan pengamalan ajaran agama Warga Binaan Pemasyarakatan, sehingga ketika kelak mereka kembali ke kehidupan bermasyarakat di daerahnya masing-masing, dapat diterima dengan menjadi pribadi yang lebih baik, ” ujar Kalapas Rio M.Sitorus.
Rio menyadari, meningkatkan kehidupan beragama Warga Binaan Pemasyarakatan sangat penting untuk membangun mereka agar menjadi insan yang sholeh, moderat, cerdas dan unggul.
Lebih jauh diungkapkan Rio, sebagai implementasi MoU ini, Kemenag Kota Solok menyediakan tenaga penyuluh agama dan mempersiapkan materi pembinaan kepribadian keagamaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan.
Rio M.Sitorus berharap, pembinaan yang dilakukan oleh penyuluh agama dari Kemenag merupakan tenaga yang berkompenten di bidangnya, hingga dapat memberikan kesadaran bagi WBP akan kesalahan yang pernah dilakukan.
“Melalui pendekatan keagamaan diharapkan para WBP lebih memahami nilai - nilai luhur keagamaan, sehingga diterapkan dalam kehidupannya kedepan, menjadi manusia yang berakhlak dan taat akan ajaran agama, ” terang Rio.
Karena menurutnya, hanya agama yang bisa menjaga akhlak manusia agar lebih beradab, dan sesuai dengan ideologi bangsa dan Negara Indonesia, Pancasila. (Amel)