SOLOK KOTA - Dandim 0309 Solok Letkol Arm Hendrik Setiawan, SE, menghadiri kegiatan Penarikan Undian Berhadiah Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) P2 Kota Solok Tahun 2021, Kamis, 8 Desember 2022.
Kegiatan yang digelar di Istiqlal Park, Komplek Lapangan Merdeka Kota Solok itu dibuka langsung oleh Wali Kota Solok, Sumatera Barat H.Zul Elfian Umar, SH, M.Si. Turut hadir Kapolres Solok Kota AKBP Ahmad Fadilan, S.Si, M.Sc., M.Si, Kajari Solok Andi Metrawijaya, SH, M.H, Ketua Pengadilan Negeri Kota Solok, Raden Danang Noor Kusumo, SH, Ketua Pengadilan Agama Solok, Dr. Muhammad Fauzan, S.H.I, MA, serta tamu undangan lainnya.
Kepala BKD Kota Solok dalam laporannya menyebutkan, tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan semangat dan motivasi kepada wajib pajak yang telah membayar PBB tepat waktu. Selanjutnya, membangkitkan semangat bagi para wajib pajak akan pentingnya pajak bagi pembangunan Kota Solok.
Adapun peserta kegiatan ini terdiri dari perwakilan tiap kelurahan di dua kecamatan yang ada di Kota Solok. Peserta ialah sasaran wajib PBB se Kota Solok yang telah membayar PBB sampai akhir Desember 2021.
Sementara itu, Wali Kota Solok H.Zul Elfian Umar mengucapkan rasa terima kasih dan penghargaan kepada pemilik hotel dan restoran, serta masyarakat yang telah membayar PBB P2 tepat waktu.
"Pajak yang telah dibayarkan merupakan sumbangsih kita bersama untuk melanjutkan pembangunan negara kita. Dana PBB itu dari kita, oleh kita dan untuk kita, ” sebut Wako.
Dalam kesempatan itu, Wako Solok Zul Elfian juga mengapresiasi diadakannya kegiatan penarikan undian ini.
Kita upayakan doorprize yang semakin menarik agar para wajib pajak di Kota Solok akan bertambah, dan bisa mencapai persentase yang lebih tinggi lagi tiap tahun kedepannya, ” tutup Wako.
Disela-sela acara tersebut, Forkopimda Kota Solok yang dimotori Dandim 0309/Solok, Letkol Arm Hendrik Setiawan memberikan kejutan kepada Wali Kota Solok, H.Zul Elfian Umar yang berulang tahun ke-61 Tahun pada tanggal 8 Desember 2022.